Resume Ibadah Ghairu Mahdhah
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
IBADAH GHAIRU MAHDHAH
Semua kehidupan hamba Allah yang
dilaksanakan dengan niat mengharap keridhaan Allah SWT itu bernilai ibadah.
Beribadah itu hanya diri sendiri dan Allah yang tahu apakah ikhlas atau karena
riya? Ibadah sendiri secara umum dapat dipahami sebagai wujud penghambaan diri
seorang makhluk kepada Sang Khaliq. Penghambaan itu lebih didasari pada
perasaan syukur atas semua nikmat yang telah dikaruniakan oleh Allah kepada-Nya
dengan menjalankan titah-Nya sebagai Rabbul ‘Alamin.
Namun demikian, ada pula yang menjalankan ibadah hanya sebatas usaha untuk
menggugurkan kewajiban, dan tidak lebih dari itu. Misalnya, saat ini banyak
umat islam yang tidak berjamaah ke masjid kecuali shalat jum’at. Bahkan ada
pula yang tidak shalat kecuali pada hari raya. Islamnya hanya ada di kartu
identitas. Dan ada pula yang beribadah, mendekatkan diri kepada Allah hanya
pada saat ibadah ritual saja, setelah itu dia jauh dari ridlo Allah.
Sepintas yang ada di benak kita tentang ibadah adalah hanya suatu bentuk
hubungan manusia dengan sang khalik. Padahal tidak demikian, bentuk dari ibadah
itu ada 2 ada yang hubungannya langsung berhubungan dengan Allahtanpa ada
perantara yang merupakan bagian dari ritual formal atau hablum minallah
dan ada yang ibadah secara tidak langsung, yakni semua yang berkaitan dengan
masalah muamalah, yang disebut dengan hablum minannas, hubungan antar manusia.
Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai pembagian ibadah itu, yang
mencakup ibadah mahdhah dan ghairu mahdhah.
A. Bidang Ibadah
Kata “ibadah” (عبد - يعبد - عبادة) berasal dari bahasa Arab yang diartikan dengan taat, menurut,
mengikut, berbakti, berkhidmat, tunduk, patuh, mengesakan dan merendahkan diri.
Sedangkan secara istilah ibadah adalah setiap aktivitas muslim yang dilakukan
ikhlas hanya untuk mengharap ridha Allah swt, penuh rasa cinta dan sesuai
dengan aturan Allah dan Rasul-Nya. Seperti firman Allah dalam surat
Al-An’am ayat 162 :
قُلْ
إِنَّ صَلأَتىِ وَ نُسُكىِ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتىِ لِلَّهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah
untuk Allah, Tuhan semesta Alam.”
Selain itu, ibadah juga diartikan sebagai suatu sikap pasrah dan tunduk total
kepada semua aturan Allah dan Rasul-Nya. Lebih dari itu, ibadah dalam pandangan
Islam merupakan refleksi syukur pada Allah swt atas segala nikmatnya yang
timbul dari dalam lubuk hati yang dalam dan didasari kepahaman yang benar. Pada
gilirannya, ibadah tidak lagi dipandang semata-mata sebagai kewajiban yang
memberatkan, melainkan suatu kebutuhan yang sangat diperlukan.
Allah swt berfirman dalam surat Ad Dzariyat ayat 56.
وَمَا
خَاَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ
”Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah
kepada-Ku” (QS. 51: 56)
Kemudian dalam kitab Al-Hidayah jilid kesatu dikatakan sebagai berikut:
Yang artinya:
“Ibadah adalah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan cara melaksanakan
semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya, serta beramal sesuai dengan
izin dari pembuat syariat (Al-Hakim, Allah).”
Manusia dalam hidupnya mengemban amanat ibadah baik dalam hubungan kepada
Allah, maupun hubungan sesama manusia dalam hubungan dengan lingkungan, dan
hubungan dengan alam.
Secara umum, bentuk perintah
beribadah kepada Allah dibagi dua, yaitu sebagai berikut:
1. Ibadah Mahdhah atau Ibadah Khusus
Yang dimaksud dengan ibadah mahdhah adalah hubungan manusia dengan Tuhannya,
yaitu hubungan yang akrab dan suci antara seorang muslim dengan Allah SWT yang
bersifat ritual (peribadatan), Ibadah mahdhah merupakan manifestasi dari rukun
islam yang lima. Atau juga sering disebut ibadah yang langsung. Selain
itu juga ibadah mahdhah adalah ibadah yang perintah dan larangannya sudah jelas
secara zahir dan tidak memerlukan penambahan atau pengurangan.
Jenis ibadah yang termasuk ibadah mahdhah, adalah :
a. Shalat
Secara lughawi atau arti kata shalat mengandung beberapa arti yang beragam
salah satunya do’a, itu dapat ditemukan contohnya dalam Al-Qur’an surat
al-Taubah ayat 103:
“Berdo’alah
untuk mereka, sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi
mereka.”
Secara terminologis ditemukan beberapa istilah diantarnya: “Serangkaian
perkataan dan perbuatan tertentu yang dimulai dengan takbir dan disudahi
salam”.
b. Zakat
Zakat adalah salah satu ibadah pokok dan termasuk salah satu rukun Islam, yang
berarti membersihkan, bertumbuh dan berkah. Zakat itu ada dua macam: yaitu
zakat harta atau disebut juga zakat mal dan zakat diri yang dikeluarkan setiap
akhir bulan ramadhan yang disebut juga zakat fitrah.
c. Puasa
Puasa adalah ibadah pokok yang ditetapkan sebagai salah satu rukun Islam. Puasa
secara bahasa bermakna , menahan dan diam dalam segala bentuknya. Secara
terminologis puasa diartikan dengan “menahan diri dari makan, minum dan
berhubungan seksual mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan
syarat-syarat yang ditentukan”.
d. Ibadah Haji
Secara arti kata, lafaz haji yang berasal dari bahasa arab, berarti
“bersengaja”. Dalam artian terminologis adalah Menziarahi ka’bah dengan
melakukan serangkaian ibadah di Masjidil Haram dan sekitarnya, baik dalam
bentuk haji ataupun umroh.
e. Umroh
Umroh adalah mengunjungi ka’bah dengan serangkaian khusus disekitarnya.
Perbedaannya dengan haji ialah bahwa padanya tidak ada wuquf di Arafah,
berhenti di Muzdalifah, melempar jumrah dan menginap di Mina. Dengan
begitu ia merupakan haji dalam bentuknya yang lebih sederhana, sehingga sering
umroh itu disebut dengan haji kecil.
f. Bersuci dari hadas kecil maupun besar.
Rumusan Ibadah Mahdhah adalah “KA +
SS”
(Karena Allah + Sesuai Syari’at)
2. Ibadah Ghairu
Mahdhah
Yang dimaksud ibadah ghairu mahdhah
berarti mencakup semua perilaku manusia yang hubungannya dengan sesama manusia,
yaitu dalam semua aspek kehidupan yang sesuai dengan ketentuan Allah swt, yang
dilakukan dengan ikhlas untuk mendapat ridho Allah swt. Atau sering disebut
sebagai ibadah umum atau muamalah, yaitu segala sesuatu yang dicintai dan
diridhoi oleh Allah baik berupa perkataan atau perbuatan, lahir maupun batin
yang mencakup seluruh aspek kehidupan seperti aspek ekonomi, sosial, politik,
budaya, seni dan pendidikan. Seperti qurban, pernikahan, jual beli, aqiqah,
sadaqah, wakaf, warisan dan lain sebagainya. Selain itu ibadah ghairu
mahdhah adalah ibadah yang cara pelaksanaannya dapat direkayasa oleh manusia,
artinya bentuknya dapat beragam dan mengikuti situasi dan kondisi, tetapi
substansi ibadahnya tetap terjaga. Seperti perintah melaksanakan perdagangan
dengan cara yang halal dan bersih.
Ibadah yang termasuk Ibadah Ghairu
Mahdhah, adalah:
a. I’tikaf
Berdiam di masjid untuk berdzikir kepada Allah.
b. Wakaf
Wakaf menurut bahasa berarti menahan sedang menurut istilah wakaf ialah
memberikan suatu benda atau harta yang kekal zatnya kepada suatu badan yang
dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
c. Qurban
Qurban secara bahasa berarti dekat, sedang secara istilah adalah menyembelih
hewan yang telah memenuhi syarat tertentu di dalam waktu tertentu yaitu bulan
Dzulhijjah dengan niat ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah.
d. Shadaqah
Shadaqah adalah memberikan sesuatu tanpa ada tukarannya karena mengharapkan
pahala di akhirat.
e. Aqiqah
Aqiqah dalam bahasa arab berarti rambut yang tumbuh di kepala anak/bayi.
Istilah aqiqah kemudian dipergunakan untuk pengertian penyembelihan hewan
sehubungan kelahiran bayi.
f. Dzikir dan Do’a
Rumusan Ibadah Ghairu Mahdhah “BB +
KA”
(Berbuat baik + Karena Allah )
B. Prinsip-prinsip
ibadah
1. Niat, merupakan
prinsip utama dalam beribadah karena semua perbuatan orang yang beriman kepada
Allah dan Rasulullah SAW yang diniatkan di jalan Allah bernilai ibadah,
baik dalam ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah.
2. Semua jenis perbuatan ibadah harus mengacu kepada
Al-Qur’an dan As-Sunnah.
3. Melakukan ibadah dengan jalan ittiba’ (mengikuti tata cara
yang dilakukan oleh Rasulullah saw), mengetahui hujjah atau dalil-dalilnya.
4. Tidak berpatokan pada pendekatan rasional, kecuali dalam
urusan muamalah.
5. Bertanya kepada ulama (ahli zikir) jika tidak mengetahui
dalil-dalilnya.
C. Hakikat Ibadah
dan Syarat-syarat Diterimanya Ibadah
1. Hakikat Ibadah
Hakikat ibadah adalah tunduknya jiwa yang muncul dari keyakinan hati, menikmati
kehadiran Allah yang memberikan semua kekuatan, kenikmatan, rasa, dan
segalanya. Menyadari kekekalan Allah dan kenisbian manusia.
Hakikat ibadah itu sendiri sebenarnya adalah perenungan jiwa, penampakan
jasmani yang bergerak mengikuti arah-arah illahi sebagaimana dijelaskan oleh
syariat dan merupakan perwujudan keyakinan terhadap kegaiban Allah.
Sebenarnya dalam ibadah itu terdapat hakikatnya, yaitu:
“....ketundukan jiwa yang timbul dari karena hati (jiwa) merasakan cinta akan
Tuhan yang ma’bud dan merasakan kebesaran-Nya lantaran beristiqad bahwa alam
ini ada kekuasaan yang akal tak dapat mengetahui hakikatnya”
2. Syarat-Syarat Diterimanya Ibadah
Ibadah adalah perkara taufiqiyyah, yaitu tidak ada suatu ibadah yang
disyariatkan kecuali berdasarkan Al-Qur’an dan As Sunnah.
Ibadah-ibadah itu bersangkut penerimaannya kepada dua faktor yang penting, yang
menjadi syarat bagi diterimanya suatu ibadah. Syarat-syarat diterimanya suatu
amal (ibadah) ada dua macam yaitu:
a. Ikhlas, yakni dilaksanakan dengan mengharapkan keridhaan
Allah, hanya pamrih atas nama Allah dan karena perintah-Nya. Allah berfirman
dalam surat Az-Zumar ayat 11-12 sebagai berikut:
قُلْ
اِنّيِ اُمِرْتُ اَنْ اَعْبُدَ الله مُخْلِصًا له الدين وَاُمِرْتُ لأِنْ اَكُوْنَ
اَوَّلَ الْمُسْلِمِيْنَ
“Katakanlah. ‘sesungguhnya aku diperintahkan agar menyembah Allah dengan penuh
ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. Dan aku diperintahkan agar
menjadi orang yang pertama-tama berserah diri.”
b. Ibadah dilaksanakan sesuai syariat Islam yang bersumber
dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kahf ayat
110 sebagai berikut:
“Katakanlah (Muhammad), ‘Sesungguhnya aku ini hanyaseorang manusia seperti
kamu, yang telah menerima wahyu, bahwa sesungguhnyaTuhan kamu adalah Tuhan yang
Esa’. Barang siapa mengharap pertemuan dengan Tuhannya maka hendaklah dia mengerjakan
kebajikan dan janganlah dia mempersekutukan dengan sesuatu pun dalam beribadah
kepada Tuhannya’.”
D. Tujuan Ibadah
Ibadah dalam Islam harus dikerjakan dengan cara-cara berikut:
1. Ikhlas, semata-mata mengharap ridha Allah swt
2. Mahabbah dan tha’at (penuh rasa cinta dan tunduk)
3. Istiqomah
4. Iqtishad (dilakukan berdasarkan fitrah, sesuai dengan
kapasitas dan tidak memisahkan antara yang satu dengan yang lain)
Dan hikmah ibadah adalah:
Ibadah yang benar akan melahirkan hikmah serta hasil yang dapat dirasakan di
dunia dan juga di akhirat kelak, di antaranya sebagai berikut :
1. Taqwa
2. Terhindar dari perbuatan keji dan mungkar
3. Diri dan harta menjadi suci
4. Diri, fisik, dan psikis menjadi sehat
5. Dimudahkan rezekinya dan anak keturunannya
6. Meraih surga dan menjauhkan dari siksaan api neraka
KESIMPULAN
Ibadah adalah setiap aktivitas muslim
yang dilakukan ikhlas hanya untuk mengharap ridha Allah swt, penuh rasa cinta
dan sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya. Bentuk ibadah ada 2, yaitu ibadah
mahdhah (ibadah yang hubungannya langsung kepada Allah) dan ibadah ghairu
mahdhah (ibadah yang hubungannya dengan sesama manusia)
Comments
Post a Comment